Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan keanekaragaman pendapat, kepercayaan, dsb, memerlukan suatu
perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan
negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya
,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat
diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1.
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
- Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
- Lingkungan
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara
itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala
cara dihalalkan
2. Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.
Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa
depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya
dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang
perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang
perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback
dan Hegel
Ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan
suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan
politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam
melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–Teori Geopolitik (Ilmu Bumi Politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat
juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran :
·
menitik beratkan kekuatan darat
·
menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf
Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
3.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir
Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir
Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa
menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W. Mitchel, A. Seversky,
Giulio Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di
udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas
J. Spykman
Teori daerah
batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan
darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan
kondisi suatu negara.
WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
2.
Geopolitik
Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan
berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan
ini disebut negara kepulauan.
DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari
:
1.
Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran
dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan
dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan
unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
2.
Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan
dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku
negara ybs.
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih
berlaku peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu
“Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana
lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air
rendah masing-masing pulau Indonesia
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan
wilayah Indonesia sebab wilayah Indonesia menjadi terpisah-pisah, sehingga pada
tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
- Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
- Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
- Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Sebagai negara
kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah
daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan
bangsa dan negara.
Luas wilayah laut Indonesia sekitar
5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah
kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati
oleh PBB tahun 1982.
Wilayah
perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut Teritorial,
zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.
Zona Laut
Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal
yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua
negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang
dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis
batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam
garis dasar disebut laut internal/perairan dalam (laut nusantara). Garis dasar
adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau
terluar.
Sebuah
negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi
mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun
di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi
Undang-undang No.4 Prp. 1960.
b.
Zona Landas
Kontinen
Landas kontinen
ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari
sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia
terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan
landasan kontinen Australia.
Adapun batas
landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil
laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen,
maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing
negara.
Di
dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk
memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk
menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas
kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari
1969.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona
Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka
diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia
mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona
ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di
bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut
Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara
dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis
yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu
sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum
Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago
Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United
Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Indonesia meratifikasi Unclos 1982
melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah
diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang berlaku
di masing-masing negara).
Berlakunya Unclos 1982 berpengaruh
dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah
luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan
dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia
secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO)
untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan
- sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap
generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi
norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara
emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi
sangat sensitif.
Berdasar
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah
sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan di
masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa
semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses
sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling
membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan
memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara
pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan
wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat
bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah
negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang
ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan
penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal
semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928)
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Pengertian
Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:
cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
LANDASAN WAWASAN
NUSANTARA
·
Idiil → Pancasila
·
Konstitusional → UUD
1945
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi
(Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3. Tata
laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
·
Tata laku
Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
·
Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua
tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek
sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia.
KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
·
Pancasila
(dasar negara) → Landasan Idiil
·
UUD 1945
(Konstitusi negara) → Landasan Konstitusional
·
Wasantara
(Visi bangsa) → Landasan Visional
·
Ketahanan
Nasional (KonsepsiBangsa) → Landasan Konsepsional
·
GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) → Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1.
Implementasi
dalam kehidupan politik
Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
2.
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi
Adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
secara merata dan adil.
3.
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya
Adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
4.
Implementasi
dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA
1. Menurut sifat/cara penyampaian
- langsung → ceramah, diskusi, tatap muka
- tidak langsung → media massa
2. Menurut metode penyampaian
- ketauladanan
- edukasi
- komunikasi
- integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat
dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
TANTANGAN IMPLEMENTASI
WASANTARA
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara
maju dengan Buttom Up Planning. Sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber
daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang
tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan
IPTEK → Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam
menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State
menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara
dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu
negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi,
investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi
kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan
lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru
Kapitalisme
a.
Sloan dan
Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics
menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak
milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri.
Di
era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester
Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism
menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara
kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak
Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4.
Kesadaran
Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
b. Kesadaran belanegara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan
kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation
State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah
perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta
antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan
nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama,
memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang
demokratis.
5. The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih
besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar
terwujudnya masyarakat baru.
Dari
rumusan-rumusan di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang
perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena
kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang
maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam
implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan
terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan
kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media
massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan
hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak
dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Agar kedua hal tersebut
dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.
sumber : http://seluruhilmu999.blogspot.com/2013/05/wawasan-nusantara_17.html
0 comments:
Post a Comment